Penyebab Pengajuan KPR Ditolak! Ini 6 Alasannya
Penyebab Pengajuan KPR Ditolak! Ini 6 Alasannya. Salah satu alternatif cara agar masyarakat mampu membeli rumah adalah dengan mengikuti program Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Dengan suku bunga yang masih terjangkau, program KPR di harapkan dapat membantu kita sebagai masyarakat untuk bisa memiliki atau membeli properti yang di ingikan. Meskipun kita hanya memiliki budget yang terbilang pas-pasan.
Namun sayangnya, pengajuan KPR pun di nilai sangat sulit dan sering kali berakhir dengan penolakan. Akibat penolakan tersebut rencana untuk segera memiliki rumah impian pun terpaksa harus di batalkan. Dan harus menunggu kembali sampai pengajuan selanjutnya dapat di terima.
Setiap penolakan yang di lakukan tentu ada penyebab dan alasannya. Untuk bisa meminimalisir Penyebab Pengajuan KPR Ditolak maka kita harus bisa menghindari penyebab dan alasan tersebut. Kenali satu persatu penyebab serta alasan atas penolakan tersebut agar di masa mendatang bisa di terima.
Baca Juga: Ingin Mengajukan KPR? Perhatikan 5 Hal Ini
Agar Pengajuan KPR Disetujui, Hindari 6 Hal Ini
1. Menghindari Riwayat Skor Kredit Yang Buruk
Biasanya salah satu alasan Penyebab Pengajuan KPR Ditolak adalah kita memiliki riwayat skor kredit yang buruk. Kita bisa mengingat kapan terakhir kali kita melakukan pinjaman dan apakah lancar cara pelunasanya atau bermasalah. Hal ini tentu sangat berpengaruh terhadap penilaian bank, karena bisa saja bank berasumsi bahwa kredit yang buruk ini akan terjadi kembali.
Memang biasanya untuk 1-2 bulan kedepan masih lancar, tetapi bisa saja kredit macet terjadi di tahun ke 2. Karena kondisi keuangan di masa depan tidak akan tahu. Itulah yang membuat bank peranggapan bahwa dari pada pembayaran pinjaman macet. Akhirnya bank memutuskan untuk tidak memberikan pinjaman dalam jumlah berapapun.
Maka dari itu pentingnya untuk menjaga skor kredit tetap baik. Agar di kemudian hari jika ingin mengajukan pinjaman dalam bentuk apapun akan mudah untuk di setujui. Bukan hanya pada bank namun pada kreditur lain yang menawarkan berbagai pinjaman. Lakukanlah pembayaran dengan tepat waktu dan usahakan hindari penunggakan pembayaran.
2. Penghasilan Tidak Seimbang Dengan Jumlah Cicilan
Penghasilan yang kita dapatkan setiap bulan tentu saja menjadi salah satu yang akan di pertimbangkan oleh bank. Yang nantinya apakah pengajuan pinjaman akan di setujui atau tidaknya. Bank akan memberikan pinjaman biasaanya antara 30-40 persen dari penghasilan per bulannya.
Sehingga jika penghasilan kita tidak memenuhi syarat pada persentase ini, kemungkinan besar pengajuan akan di tolak. Terkecuali jika kita mau menggabungkan penghasilan yang di peroleh dengan pasangan. Dan biasanya pada persentase ini akan berbeda-beda pada pihak bank, semuanya tergantung dari kebijakan masing-masing.
Namun semua bank tentu akan mempunyai jumlah minimum, untuk mencegah terjadinya kredit macet pada debitur. Yang tentu akan merugikan pihak bank maupun kreditur lain. Solusi yang bisa di lakukan adalah mungkin dengan mencari harga rumah yang lebih murah, agar pengajuan KPR bisa di terima. Karena ketika pembayaran cicilan lebih ringan, pihak bank akan percaya bahwa kita sanggup membayarkan cicilan dengan lancar tanpa ada kendala.
3. Pengajuan KPR Pada Waktu Yang Tidak Tepat
Selain kedua alasan di atas, waktu pengajuan yang tidak tepat pun bisa menjadi sebab penolakan KPR. Contohnya saja ketika pengajuan pada pihak bank sedang overload atau banyak. Tentu saja kita akan bersaing dengan debitur lain dalam hal riwayat kredit mau pun kondisi keuangannya.
Dan pada waktu ini biasanya bank akan lebih ketat dan teliti untuk memilih siapa saja nama-nama peminjam yang berhak mendapatkan fasilitas KPR. Maka dari itu sebaiknya ajukan KPR pada waktu ketika potensi peminjam di bank sedang sedikit. Sehingga kemungkinan besar pengajuan KPR kita akan mudah untuk di setujui.
Untuk bisa mengetahui waktu tersebut, kita bisa melakukan pengamatan pada kondisi ekonomi yang sekarang terjadi. Jika memang di rasa pengajuan KPR belum juga di setujui, maka jangan dulu putus asa. Lebih baik memanfaatkan momen ini untuk kita bisa memperbaiki riwayat skor kredit dan kondisi keuangan. Sehingga ketika mengajukan KPR di waktu mendatang bisa langsung di setujui oleh pihak bank.
4. Masih Menjadi Karyawan Kontrak (Outsourcing)
Bank akan lebih mudah menyetujui debitur yang memiliki status sebagai karyawan tetap di bandingkan dengan status karyawan yang masih kontrak (Outsourcing). Tujuannya jelas untuk menghindari hal yang tidak diinginkan seperti menunggak pembayaran.
Bank akan menilai bahwa status karyawan tetap akan lebih menjamin dan memiliki keadaan keuangan yang jelas. Beda dengan karyawan yang masih kontrak, jika sewaktu-waktu kontrak berakhir dan diputus oleh perusahaan karena bangkurt. Maka sudah pasti menjadi masalah yang berujung menunggak pembayaran.
Beda halnya jika kita membelinya rumah dengan cara cash, maka bank atau developer tidak akan mempermasalahkan status pekerjan. Asal kita mampu membayar semuanya akan segera beres.
Baca Juga: Perbedaan Syarat Ketentuan Pinjaman KTA Wiraswasta Dan Karyawan
5. Terdapat Masalah Pada Rumah Tersebut
Penyebab lainnya yang menjadi alasan pengajuan KPR ditolak adalah rumah tersebut bermasalah. Bermasalah yang di maksudkan bisa banyak ragamnya, seperti lahan tidak ada sertifikat, pembangunan ilegal, lokasi hingga surat-menyurat rumah tidak lengkap.
Karena jika suatu saat terjadi masalah yang berkaitan dengan rumah tersebut. Pihak bank pun otomatis akan terkena dampaknya, bisa terjadi hak kepemilikan bangunan di cabut. Yang tentu saja secara otomatis menghambat pembayaran cicilan KPR nantinya.
Maka dari itu jika kita ingin membeli rumah dengan sistem KPR. Usahakan memilih developer yang terpercaya untuk meminimalisir masalah yang akan merugikan di waktu mendatang. Developer terpercaya tentu saja akan jelas dan mempunyai hak izin membangun lengkap dengan surat-menyuratnya.
6. Sudah Ingin Memasuki Usia Pensiun
Jangan mengajukan KPR pada usia yang ingin memasuki masa pensiun atau biasanya berkisar 55 tahun ke atas. Karena ini akan secara otomatis menjadi sebab penolakan pada pengajuan KPR. Alasannya karena ketika memasuki rentang usia ini, beberapa dari kita mungkin sudah tidak bekerja.
Jadi akan sanga sulit bagi pihak bank untuk menyetujui KPR ketika kita sudah mulai memasuki usia yang sudah tidak produktif bekerja. Maka lebih baik mengajukan KPR pada usia masih muda, di rentang 30-40 tahun.
Selain lebih mudah untuk di setujui, tenor pembayaran yang bisa kita pilih pun bisa lebih dari lima tahun. Dengan catatan saat proses melunasi tidak lebih dari usia yang tidak boleh lagi melakukan pinjaman (Pensiun).
Namun jika memang kita sedang terdesak maka alternatif yang bisa di pilih mengajukan KPR atas nama anak. Sebelum itu pastikan bahwa anak sudah memiliki pekerjaan tetap, keuangan yang baik, dan terbebas dari skor kredit yang buruk.
Dengan kita tahu penyebab dari alasan KPR di tolak, maka kita bisa langsung memperbaiki terlebih dahulu hal-hal terebut. Jangan lupa untuk belajar dari kesalahan-kesalahan saat pengajuan sebelumnya, agar tidak ada penolakan kembali saat pengajuan KPR.